Wartaharian, Situbondo - Buktinya Polsek Kota Situbondo berhasil
mengamankan miras jenis arak, malam (10/03.16). Puluhan botol arak siap
edar tersebut diamankan polisi dari rumah seorang warga di Kelurahan
Dawuhan, Kecamatan Kabupaten Situbondo
Peredaran minuman keras di Situbondo memang tak diperjual
belikan secara bebas. Namun bukan berarti kota santri terbebas dari
perdagangan miras.
Operasi
miras dilakukan setelah polisi menerima laporan warga, yang mengaku
resah adanya perdagangan miras. Polisi sebenarnya merazia sejumlah
warung yang dicurigai menjual miras. Namun razia tak membuahkan hasil.
Tak hanya mengamankan puluhan
botol arak, polisi juga ikut membawa penjualnya berinisial SN. Pria
berusia 50 tahun itu langdung dibawa ke Mapolsek untuk diberi pembinaan.
Kasubag
Humas Polres Situbondo, Ipda Nanang Priambodo, mengatakan, pihaknya
akan terus melakukan razia secara rutin, untuk mepersempit peredaran
miras maupun narkoba di Situbondo.
wartaharian.co, 12-03-2016
