Kamis, 03 Maret 2016
Berlangganan
Bagikan di Facebook
Bagikan di Twitter
Australia bela Jessica dari hukuman mati, Kenapa?
Polda Metro Jaya berusaha memperkuat alat bukti pembunuhan Mirna Salihin salah satunya meminta bantuanKepolisian Federal Australia (AFP). AFP setuju membantu dengan syarat tersangka Jessica Kumala Wongso tidakdihukum mati.
Pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar menilai permintaan itu sangat mengada-ada dan terkesan mencampuriurusan hukum dalam negeri. Namun dalam proses diplomasi, menurut Bambang, polisi tak masalah mendengarmasukan tetapi jangan langsung diputuskan.
"Kalau dituruti itu tunjukan sistem hukum kita lemah, kita harus buktikan hukum di Indonesia kuat," kata Bambang, Kamis (3/3).
Bambang menilai permintaan ini karena Negeri Kanguru memang tidak
menganut sistem hukuman mati. Hal ini bisa dilihat ketika Australia
memohon warga negaranya yang tersangkut narkoba tidak dieksekusi mati.
Meski begitu, kata Bambang, setiap negara memiliki landasan hukum
berbeda-beda. Kasus apa pun yang masuk persidangan divonis hakim sesuai
dengan keadilan. "Indonesia punya sistem hukum anut keadilan," tuturnya.
Menurut Bambang, pertemuan Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian
dengan pejabat Australia tidak lepas dari sorotan publik dalam kasus
tersebut. Bambang meminta agar negosiasi yang dilakukan tidak
meruntuhkan wibawa hukum tanah air.
Seperti diketahui, Kepolisian Indonesia meminta bantuan AFP mendalami
rekam jejak Jessica dan Mirna semasa kuliah di Billy Blue College of
Design di Sydney dan Universitas Teknologi Swinburne, Melbourne.
Menteri Kehakiman Australia Michael Keenan mengaku sudah disambangi
Irjen Tito. "Pemerintah Indonesia siap memberikan jaminan kepada
pemerintah Australia agar yang bersangkutan tidak dihukum mati," ungkap
juru bicara Michael Keenan, seperti dikutip koran Sydney Morning Herald,
Selasa (1/3).
Menyinggung permintaan Australia, Kombes Pol Krishna Murti mengatakan
polisi dan Kejaksaan Agung terusmengkaji apakah perlu mengajukan tuntutan hukuman mati.
"Tolong dicatat bila hukuman mati adalah sanksi terberat yang dijatuhkan, dan hanya digunakan untuk kejahatanluar biasa," ujar Krishna. Dari pembicaraan kedua pihak, kemungkinan aparat Indonesia setuju untuk agar Jessicatak dihukum mati.
"Setelah syarat itu disetujui, kini kerjasama Kepolisian RI dengan AFP sudah dimulai," imbuhnya.
Bagikan di Facebook
Bagikan diTwitter
Bagikan di Google+
Related with : Australia bela Jessica dari hukuman mati, Kenapa?
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
