Sabtu, 05 Maret 2016
Jakarta - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ruhut Sitompul mengkritik Kementerian Hukum dan HAM yang kembali gagal menyeret terpidana kasus pencucian uang dan pembalakan liar, Labora Sitorus, ke dalam lembaga pemasyarakatan Cipinang, Jakarta.
Labora tidak berada di kediamannya di Sorong, Papua, saat hendak dijemput oleh petugas gabungan Kementerian Hukum dan HAM.
"Ini merupakan tamparan bagi Menterian Hukum dan HAM," kata Ruhut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/3/2016).
Dengan kejadian ini, Ruhut meminta Yasonna untuk mengambil sikap tegas kepada anak buahnya yang ada di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Harapannya, kesalahan yang sama tidak akan kembali terulang di kemudian hari.
"Kalau perlu copot saja itu Dirjen Pemasyarakatan. Memang sudah rahasia umum kalau bicara lapas, uang adalah segala-galanya. Ini terbukti lagi," kata politisi Partai Demokrat ini.
Menkumham, lanjut Ruhut, harus lebih fokus mencurahkan perhatiannya kepada Ditjen Pemasyarakatan dibandingkan ditjen lainnya. Sebab, dari berbagai masalah yang ditangani Kemenkumham, Ruhut melihat masalah lembaga pemasyarakatan ini lah yang paling parah dan krusial.
"Menkumham selama ini hanya menangani politik saja. Enggak usah lah dicampuri parpol yang ribut-ribut itu," ucap Ruhut.
Hingga saat ini, aparat keamanan masih berupaya menyisir lokasi di sekitar tempat pelarian Labora.
Selama ini, Labora mengaku sakit dan menyalahgunakan izin berobat agar dapat kembali ke rumahnya. Hal tersebut yang membuat Labora tak kunjung ditahan hingga menjadi terpidana 15 tahun penjara.
Labora telah divonis 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 5 miliar pada 17 September 2014. Dia terkena kasus tindak pidana pencucian uang karena kepemilikan dana di rekening bank sebesar Rp 1,5 triliun.
Berlangganan
Bagikan di Facebook
Bagikan di Twitter
Kaburnya Labora Sitorus Tamparan bagi Menkumham
Jakarta - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ruhut Sitompul mengkritik Kementerian Hukum dan HAM yang kembali gagal menyeret terpidana kasus pencucian uang dan pembalakan liar, Labora Sitorus, ke dalam lembaga pemasyarakatan Cipinang, Jakarta.
Labora tidak berada di kediamannya di Sorong, Papua, saat hendak dijemput oleh petugas gabungan Kementerian Hukum dan HAM.
"Ini merupakan tamparan bagi Menterian Hukum dan HAM," kata Ruhut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/3/2016).
Dengan kejadian ini, Ruhut meminta Yasonna untuk mengambil sikap tegas kepada anak buahnya yang ada di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Harapannya, kesalahan yang sama tidak akan kembali terulang di kemudian hari.
"Kalau perlu copot saja itu Dirjen Pemasyarakatan. Memang sudah rahasia umum kalau bicara lapas, uang adalah segala-galanya. Ini terbukti lagi," kata politisi Partai Demokrat ini.
Menkumham, lanjut Ruhut, harus lebih fokus mencurahkan perhatiannya kepada Ditjen Pemasyarakatan dibandingkan ditjen lainnya. Sebab, dari berbagai masalah yang ditangani Kemenkumham, Ruhut melihat masalah lembaga pemasyarakatan ini lah yang paling parah dan krusial.
"Menkumham selama ini hanya menangani politik saja. Enggak usah lah dicampuri parpol yang ribut-ribut itu," ucap Ruhut.
Hingga saat ini, aparat keamanan masih berupaya menyisir lokasi di sekitar tempat pelarian Labora.
Selama ini, Labora mengaku sakit dan menyalahgunakan izin berobat agar dapat kembali ke rumahnya. Hal tersebut yang membuat Labora tak kunjung ditahan hingga menjadi terpidana 15 tahun penjara.
Labora telah divonis 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 5 miliar pada 17 September 2014. Dia terkena kasus tindak pidana pencucian uang karena kepemilikan dana di rekening bank sebesar Rp 1,5 triliun.
Bagikan di Facebook
Bagikan diTwitter
Bagikan di Google+
Related with : Kaburnya Labora Sitorus Tamparan bagi Menkumham
Langganan:
Posting Komentar (Atom)