Wartaharian - PT Pertamina (Persero) berikan sanksi pada tiga SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) di Madiun, Jawa Tengah. Sanksi tersebut diberikan lantaran ketiga
SPBU diduga melakukan praktik manipulasi alat ukur dispenser.
Untuk saat ini diketahui ada tiga SPBU di wilayah Madiun yang sedang
diberi sanksi oleh Pertamina, yaitu dua SPBU di Kota Madiun dan satu
SPBU di Kabupaten Madiun.
Ahmad Bambang, Direktur Pemasaran PT Pertamina (Persero) mengatakan,
pada prinsipnya Pertamina tidak akan pandang bulu dalam menerapkan
sanksi terhadap SPBU yang terbukti melanggar, apapun latar belakang
pemiliknya. Upaya pembinaan dilakukan mulai dari teguran, skorsing
hingga Pemutusan Hubungan Usaha (PHU).
"Pertamina sangat tegas apabila menemukan SPBU yang main-main.
Kami tidak tutup mata, dan akan diberikan pembinaan sesuai porsi dan
tingkat kesalahannya. Mulai dari yang ringan yaitu teguran atau surat
peringatan, pengurangan alokasi, skorsing, hingga PHU jika kesalahan
sangat fatal seperti menjual BBM subsidi ke industri," kata Bambang
dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (4/3/2016).
Menurut Bambang, jika konsumen tidak puas dengan pelayanan di SPBU,
dapat menginformasikan melalui kontak Pertamina di nomor 500 000 (jika
via HP di nomor 021 500 000) atau melalui pesan singkat di 08159500000.
Konsumsi Premium di Kabupaten dan Kota Madiun dalam dua bulan pertama
2016 mencapai sekitar 13 ribu KL. Adapun konsumsi Solar pada periode
yang sama sebanyak 4.600 KL.
"Kami akan sangat mengapresiasi apabila konsumen dapat menyampaikan
keluhan langsung terkait dengan pelayanan SPBU. Kami sangat
memperhatikan hal tersebut sebagai referensi untuk diverifikasi dan
dilakukan pembinaan yang diperlukan," tambahnya.
Selain itu, Bambang mengungkapkan, Bupati Madiun Muhtarom saat ini
tidak memiliki kerjasama usaha stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU)
dengan Pertamina sehingga teguran yang sudah dilayangkan Pertamina
kepada tiga SPBU di Madiun, tidak terkait dengan Bupati Madiun.
"Kami mohon maaf apabila ada terjadi kekeliruan persepsi yang muncul
terkait dengan isu ini, untuk itu kami luruskan bahwa Pak Muhtarom tidak
memiliki kerjasama usaha SPBU dengan Pertamina," tandasnya.
